Visi dan Misi Desa Purwosono
31 Januari 2017 19:48:35 WIB
- Visi
Proses penyusunan RPJM Desa Purwosono sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Purwosono ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Purwosono maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa enam tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Purwosono. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Purwosono merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Purwosono disebut juga sebagai Visi Desa Purwosono.
Walaupun Visi Desa Purwosono secara normatif menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Purwosono melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Purwosono semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2018 - 2019. Dalam momentum inilah visi Desa Purwosono yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Purwosono, dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Purwosono sebagai berikut:
“ TERWUJUDNYA PEMBANGUNAN DESA PURWOSONO DAN MASYARAKAT YANG MANDIRI, SEJAHTERA, BERMARTABAT DAN BERAKHLAK MULIA DALAM NAUNGAN PEMERINTAH YANG AMANAH “
Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Purwosono. Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Purwosono yang maju dalam bidang pertanian sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang rukun dan makmur. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan yang ditopang oleh nilai-nilai keagamaan.
- Misi
Hakekat Misi Desa Purwosono merupakan turunan dari Visi Desa Purwosono. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Purwosono merupakan penjabaran (break down) lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Purwosono.
Untuk meraih Visi Desa Purwosono seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Purwosono sebagai berikut::
- Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Menumbuh kembangkan perekonomian berbasis kerakyatan serta optimalisasi pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
- Membangun infrastruktur desa yang berkualitas.
- Menata Pemerintahan Desa purwosono yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
- Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan pelayanan dan pertisipasi masyarakat.
- Meningkatkan sadar wisata baik dari kalangan pemuda maupun masyarakat yang hendak memajukan Purwosono.
- Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.
|
MENINGKATKAN KUALITAS PEMBANGUNAN MELALUI PERAN SERTA MASYARAKAT |
|
|
Tujuan : |
- Meningkatnya partisipasi dan peran serta masyarakat dalam segala bidang - Tertib administrasi pada pelayanan masyarakat - Meningkatnya kesadaran pemuda dalam ikut serta membangunan lingkungan - Meningkatnya aktifitas ibu dalam menunjang keluarga - Meningkatnya Fungsi Pelayanan di Posyandu Gerbangmas - Fungsi Pokja Kelurahan Siaga
|
|
Sasaran : |
- Melaksanakan Penggalian swadaya masyarakat - Melaksanakan koordinasi bersama Ketua RT/RW - Mengadakan pembinaan pada kerlompok pemuda - Melaksanakan kegiatan PKK di tingkat RT dan RW maupun di TP-PKK Desa - Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar - Meningkatkan kesiap siagaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan |
|
“TERWUJUDNYA PERENCANAAN PEMBANGUNAN YANG TERINTEGRASI DAN TERKOORDINIR “ |
|
|
Tujuan : |
- Hasil musrenbang yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat - Perencanaan RKA sesuai dengan kebutuhan |
|
Sasaran : |
- Melaksanakan koordinasi bersama LKMD - Menyusun anggaran berdasar KUA PPAS |
|
“MENINGKATNYA KUALITAS PELAYANAN PUBLIK YANG PRAKTIS DAN EFISIEN “ |
|
|
Tujuan : |
- Rendahnya angka gangguan social dan tersediuanya Poskamling di setiap RT - Tertib Pelayanan - Tertib administrasi - Sarana dan prasarana kantor yang siap pakai - Pakaian olah raga Staf, PKK, LKMD dan RT/RW - Laporan pengelolaan keuangan yang akuntabel |
|
Sasaran : |
- Menciptakan sistem keamanan terpadu dan terorganisir - Melaksanakan upaya peningkatan kualitas pelayanan - Melaksanakan dan menyusun analisis kebutuhan anggaran - Mengadakan pemeliharaan secara rutin dan berkala - Meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur - Pengelolaan keuangan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan |
4.3 STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Dengan diberlakukannya UU Nomor : 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang diperjelas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan yaitu pada bab III pasal 3 (1) Kelurahan merupakan perangkat daerah Kabupaten / Kota yang berkedudukan diwilayah Kecamatan yang memiliki tugas pokok “ Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “
Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya dengan berpedoman pada Visi dan Misi yang sudah ditentukan maka langkah strategis kebijakan yang diambil adalah :
- Mengadakan kesepakatan konkrit bersama RT / RW dengan komitmen pelayanan prima dengan orientasi pemberdayaan masyarakat artinya bahwa masyarakat pada dasarnya membutuhkan pelayanan terutama pelayanan teknis administratif, bersamaan dengan proses pelayanan maka diharapkan masyarakat memiliki kepedulian terhadap kewajiban baik terhadap lingkungan maupun kepentingan lain;
- Diharap lunas PBB tahun berjalan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan;
- RT / RW dapat menerapkan sanksi sosial bila masyarakat tidak bersedia memenuhi kewajiban lingkungan;
- Menyelesaikan permasalahan sesegera mungkin;
- Bersama LKMD menyusun rencana pembangunan melalui forum Musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan dan menyususn serta menetapkan Tim Pelaksana Bulan Bhakti Gotongroyong Masyarakat dalam pelaksanaan BBGRM;
- Mengadakan penggalian swadaya masyarakat untuk menunjang kegiatan;
- Menata Pemerintahan Desa Purwosono yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
- Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
- Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani
- serta bekerja sama denga HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.
- Menumbuhkembangkan Usaha Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan).
- Mengembangkan sektor Pariwisata yang ada di wilayah Desa Purwosono
- Nilai-nilai Dasar
Nilai-nilai dasar adalah hal-hal mendasar dan pengetahuan umum (coman sense) yang dijunjung tinggi oleh setiap orang dan sebuah tatanan masyarakat dalam perjalanan mewujudkan visi tertentu, seperti yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah Desa dan seluruh warga masyarakat Desa Purwosono. Dengan kata lain nilai dasar merupakan paradigma, weltanchauung, pandangan hidup, etika, prinsip sosial, tujuan, ataupun norma yang diterima oleh individu organisasi atau masyarakat sebagai kebenaran mutlak.
Nilai memberikan batasan dan tuntunan dalam pemilihan cara-cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas dasar nilai itu maka tidak semua cara bisa ditempuh. Untuk mencapai Visi Desa Purwosono maka nilai utama yang dijadikan pedoman antara lain asas kebersamaan, keterbukaan, jujur, adil, demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nilai-nilai tersebut akan melandasi jalannya roda pemerintahan dan kehidupan sosial semua warga masyarakat Desa Purwosono, sehingga menjadi sebuah komunitas tingkat Desa yang baik dengan karakteristik sebagai berikut:
- Transparansi dibagun atas dasar kebebasan arus informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi terkait seperti berbagai aturan, kebijakan pemerintah Desa di berbagai kegiatan, proses-proses, lembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dimonitoring. Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan umum tidak boleh membedakan perlakuann atas dasar suku, agama, ras atau apapun adanya.
- Dapat dipertanggungjawabkan (Akuntabel). Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/ badan hukum/ pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. Para pembuat keputusan dalam pemerintah, swasta dan masyarakat bertanggungjawab kepada publik dan lembaga-lembaga yang berkepentingan. Akuntabilitas ini tergantung kepada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
- Yaitu, kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat, berbeda pendapat, dan menerima pendapat orang lain. Demokrasi juga mengajarkan bahwa suatu persoalan yang telah menjadi keputusan bersama harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh tanggungjawab.
- Setiap warga Desa Purwosono secara sukarela boleh mengusulkan pendapat dalam ranah kebijakan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perantaraan lembaga yang mewakili kepentingannya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara dan berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunan adalah dari, oleh dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pemeliharaan/ pasca konstruksi.
- Bagi Pemerintah Desa Purwosono dalam melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan Desa sangat menjaga konsistensi, terbuka terhadap kritik dan saran dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan kepada warga masyarakat Desa Purwosono dan para pihak yang berkepentingan.
- Maksudnya bagi semua pemerintahan Desa Purwosono, harus proporsional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku. Bagi seluruh warga masyarakat, proporsional dalam menerima pembagian beban tanggungjawab dan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan Desa merupakan nilai mutlak adanya.
- Kesetaraan dan Keadilan Gender. Seluruh warga masyarakat Desa Purwosono menjunjung tinggi nilai-nilai untuk tidak membeda-bedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis kelamin dan orientasi seksual.
- Seluruh warga masyarakat Desa Purwosono mengakui bahwa pada dasarnya setiap orang mempunyai posisi dan kedudukan yang sama di depan apapun. Pandangan ini dilatarbelakangi satu keyakinan bahwa manusia pada prinsipnya diciptakan sama oleh Allah SWT.
- Kelestarian Lingkungan. Seluruh warga masyarakat Desa Purwosono menganggap penting untuk menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan, sehingga harmoni kehidupan senantiasa dapat terus dijaga.
- Seluruh warga masyarakat Desa Purwosono, terutama pemerintah Desanya, terbebas dari campur tangan manapun, terutama pihak yang tidak berhak, dan selektif dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Atraksi Artulang Evolution Dalam Event Audisi Lomba Musik Patrol
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah Dengan 3R ( Reduce, Reuse and Recycle) Menumbuhkan Kesadaran Di Masya
- Kepala Desa Purwosono Sebagai Narasumber di FSK
- Sosialisasi JKN KIS oleh BPJS Kesehatan di Desa Purwosono
- Gerak Serempak Merak Berlipstik
- Gaster Purwosono Maju
- Visi Misi











